Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Pandangan Islam tentang Menghormati Jenazah Nonmuslim


Manusia dalam pandangan Islam adalah makhluk (ciptaan) Tuhan yang mulia dan terhormat. Tuhan mengunggulkan manusia di atas ciptaan-Nya yang lain. Tuhan menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا.

Dan sungguh telah Kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezeki dari yang hal-hal yang baik dan Kami sangat mengunggulkan mereka atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (Q.S. al-Isra [17]:70).

Tuhan menyebut “Bani Adam” yang berarti semua manusia. Jadi, siapa pun dia, dari mana pun dia, agama apa pun dia, suku apa pun, berbahasa apa pun dan berjenis kelamin apa pun, selama dia disebut manusia, maka dia terhormat.

Atas dasar ini, maka tidaklah patut bagi siapa pun untuk merendahkan, menghina dan mengutuk manusia dengan identitas kultural, keyakinan atau agama apa pun. Penghukuman terhadap manusia hanya bisa dilakukan karena tindakannya yang melanggar hukum, bukan karena manusianya.

Menghormati Jenazah Nonmuslim

Kita diperintahkan menghormati manusia bukan hanya saat masih hidup, tetapi juga saat ia mati. Imam Muslim dalam kumpulan hadis sahihnya menyebutkan:

عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: مَرَّتْ جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقُلْنَا: يَارَسُولَ الله اِنَّهَا يَهُودِيّة. فقالَ إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ. فَاِذَا رَاَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا. (رواه مسلم).

Dari Jabir bin ‘Abd Allah, ia mengatakan, “Suatu hari kami melihat keranda jenazah lewat. Nabi kemudian berdiri. Kami pun ikut berdiri bersamanya. Lalu kami mengatakan, “Wahai nabi, itu jenazah orang Yahudi.” Beliau mengatakan, “Kematian itu membuat kesedihan yang mendalam. Bila kalian melihat jenazah, berdirilah.” (H.R. Muslim: 2181).
Hadis lain menyebutkan:

كَانَ سَهْلٌ بِنُ حَنِيْفٍ وَقَيْسٌ بْنُ سَعْدٍ قَاعِدِيْنَ بِالْقَادِيسِيّة ِفَمرُّوا عَلَيهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا. فَقِيلَ لَهُمَا اَنَّهَا مِنْ أَهْل اْلأَرْضِ اَىْ مِنْ أَهْلِ الِّذمَّة. فَقَلْتُ: إنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ: اِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودي. فقال: أَلَيْسَتْ نَفْساً؟ (رَوَاهُ الْبُخُارِيُّ).

Di Qadisiah, usai menempuh perjalanan jauh, Sahl bin Hanif dan Qais bin Sa’ad duduk untuk beristirahat. Tiba-tiba ada sekelompok orang memikul jenazah. Keduanya berdiri. Orang lain yang melihatnya memberitahu keduanya bahwa jenazah tersebut adalah orang kafir yang dilindungi, yaitu Yahudi. Lalu mereka mengatakan, “Kami pernah bersama Nabi, lalu ada jenazah orang Yahudi lewat, Nabi berdiri. Kami katakan, “Nabi, itu jenazah orang Yahudi!” Nabi mengatakan, “Bukankah ia adalah jiwa (manusia)? (Sahih al-Bukhari).[]

[Tulisan ini disadur dari buku Lawaamii’ al-Hikmah ‘Pendar-pendar Kebijaksanaan’]

 

Posting Komentar untuk "Inilah Pandangan Islam tentang Menghormati Jenazah Nonmuslim"